JOKOWI TAK AKAN GANTIKAN PNS DENGAN ROBOT ASAL MINDSETNYA DIUBAH



JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar mengubah pola pikir soal pelayanan. Bahwa yang seharusnya dilayani adalah masyarakat, bukan melayani ASN.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-51, Selasa (29/11/2022).

"Pandemi telah mengajarkan kita untuk berinovasi dan mengajarkan cara kerja baru yang lebih efektif dan efisien dengan manfaatkan secara maksimal ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga meningkatkan produktivitas dan melayani masyarakat dengan cepat," kata Jokowi.

"Sesuai dengan tugas KORPRI beserta seluruh jajaran ASN menjadi garda terdepan dalam memberi pelayanan masyarakat, KORPRI harus dapat mengubah mindset bahwa ASN bukanlah orang yang harus dilayani tapi justru melayani lapisan masyarakat," jelasnya.

Jokowi menginginkan agar ASN mampu melahirkan inovasi baru dalam pelayanan masyarakat.

"ASN harus mampu melahirkan inovasi baru sebagai solusi atas permasalahan yang terjadi di masyarakat sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terayomi dan keberadaan KORPRI dirasakan oleh masyarakat," terang Jokowi.

KORPRI, kata Jokowi harus bertransformasi menjadi modern dan profesional dengan tetap menjaga kode etik profesi, menjaga standar pelayanan dan menjadi pemersatu bangsa.

"Lakukan terobosan inovasi secara berkelanjutan mengubah mindset cara pikir dan cara kerja dan terapkan e-goverment untuk meningkatkan kecepatan dan kredibilitas ke masyarakat," pungkasnya.

Reformasi birokrasi tahun 2020-2024 bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang dinamis berkelas dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong terjadinya transformasi pelayanan publik secara digital alias menggunakan robot.

Menurut Anas, hal ini merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo melalui reformasi birokrasi utamanya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tata kelola birokrasi di Indonesia. ASN, termasuk PNS nantinya akan duet dengan digitalisasi.

"Reformasi birokrasi administrasi pemerintahan, pemerintah harus bersiap disrupsi teknologi dan iklim digital dengan terus berbenah dan membangun birokrasi digital dengan fokus perbaikan sebagai digitalisasi struktur, kultur, maupun kompetensi," paparnya dalam Forum Konsultasi Publik "Refleksi Membangun Sistem Merit", Senin (28/11/2022).

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwatimengatakan bahwa digitalisasi memang menjadi salah satu kendaraan pemerintah untuk mencapai visi birokrasi yang berstandar dunia.

"Kita ingin ke depan di visi 2024, yang kita tuju world class bureaucracy yang cirinya birokrasi pelayanan publik yang lebih berkualitas dan pemerintah yang lebih efektif efisien, sehingga Prof. Kristiadi juga sampaikan bagaimana pentingnya perbaikan transformasi pelayanan publik yang lebih terdigitalisasi sehingga orang bisa mengurus atau mencari pelayanan bisa dari mana saja, tidak harus datang ke tempatnya," jelasnya.

Nanik juga menambahkan bahwa saat ini mal pelayanan publik juga diarahkan menuju digitalisasi. Dikutip dari Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017, Mal Pelayanan Publik merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara /Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

"Pak Menteri juga menyampaikan sekarang arah kita adalah manajemen pelayanan publik yang lebih terdigitalisasi sehingga mal pelayanan publik tidak lagi orang datang ke tempat tapi orang bisa dari mana saja untuk melakukan transaksi atau melakukan pemberian pelayanan," tambahnya.

No comments

Powered by Blogger.