JOKOWI MINTA PEMUDA YANG POTONG LAJU IRING-IRINGAN MOBILNYA TAK DIPROSES HUKUM



Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Budhi Haryanto mengatakan pihaknya akan membina pemuda yang memotong jalan mobil kepresidenan pada Rabu (29/3/2023), meski Presiden Joko Widodo meminta agar kasus tersebut tak diproses hukum.

"Bapak Presiden menginginkan untuk perkara ini tidak diproses hukum. Namun, kita akan lakukan pembinaan," kata Budhi, Kamis (30/3/2023).

Budhi mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah menerima perintah Jokowi melalui pimpinan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang disampaikan kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol. Nana Sudjana.

"Bapak Presiden menginginkan agar lebih mengaktifkan sosialisasi terhadap bagaimana orang berkendara dengan tertib, hingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," tutur dia.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu sore saat rombongan presiden akan meninjau pasar tradisional Terong. Saat itu, Presiden Jokowi bersama rombongan tiba di lokasi dan langsung turun ke pasar, sedangkan kendaraan ditumpangi presiden dalam keadaan kosong.

Rangkaian kendaraan yang kosong itu lalu melaju perlahan dan melingkar atau memutar ke titik selanjutnya untuk persiapan menjemput presiden dan rombongan.

Di saat bersamaan, iring-iringan kendaraan ini melintas di Jalan Bawakaraeng, tiba-tiba ada pengendara motor memotong persis di depan mobil kepresidenan.

"Ada seorang pengendara yang tidak tahu bahwa itu ada rombongan presiden, ia menerobos melanggar arus lalu lintas dengan melawan arus. Begitu berpapasan, bersangkutan kaget, kebingungan setelah itu melakukan cros atau memotong jalan, di situlah viral," paparnya.

Petugas langsung melakukan pencarian orang tersebut dan akhirnya berhasil diamankan tiga orang pemuda. Pria di video yang memotong jalur iring-iringan kendaraan presiden diketahui atas nama Junawanisu Darul Azwar (18).

Sedangkan dua rekannya yang ikut membantu mempreteli kendaraan motor tersebut untuk menghilangkan jejak dan barang bukti masing-masing Muhammad Haikal (25) dan Muhammad Fikri (23).

"Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan ini adalah anak suka balap liar," ungkap Kapolres.

Sementara itu, Darul di hadapan wartawan menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukan. Ia mengatakan panik dan tidak bisa berbuat apa-apa selain menerobos dengan memotong jalur saat kejadian.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucapnya berjanji.

No comments

Powered by Blogger.