AKUN TIKTOK PALSU MENGATASNAMAKAN GANJAR, TAWARKAN JUTAAN RUPIAH



JAKARTA- Dalam beberapa waktu terakhir, beredar sebuah akun TikTok yang mengatasnamakan Ganjar Pranowo, seorang figur publik dan bakal calon presiden yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Akun tersebut menawarkan hadiah uang jutaan rupiah dengan mengklik sebuah tautan pada profilnya yang mengarah ke sebuah nomor WhatsApp.

Namun, perlu diingat bahwa akun TikTok yang mengatasnamakan Ganjar Pranowo tersebut adalah palsu. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Tim Cek Fakta dari kompas.com. Akun TikTok asli milik Ganjar Pranowo, yang memiliki nama akun @ganjarpranowo, telah mendapatkan centang biru yang menandakan bahwa akun tersebut sudah terverifikasi dan mewakili orang yang bersangkutan. Di sisi lain, tidak ditemukan unggahan penawaran hadiah uang pada akun TikTok asli milik Ganjar Pranowo.

Perlu diwaspadai bahwa beredarnya akun palsu yang mengatasnamakan salah satu bakal capres, seperti dalam kasus ini, dapat menimbulkan kekeliruan informasi. Penawaran uang dari bakal capres kepada masyarakat dapat diartikan sebagai bentuk politik uang. Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur pelarangan politik uang.

Pasal 515 UU Pemilu menjelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000,00.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap hoaks dan akun palsu di media sosial, serta untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Menjaga integritas pemilihan dan informasi yang benar adalah tanggung jawab bersama dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.

No comments

Powered by Blogger.